PPDB SMPN di Kota Mojokerto Dibuka 24 Juni 2019, Kasek Diminta Patuhi Aturan Baru

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mulai melaksanakan PPDB tingkat SMPN pada Senin 24 Juni 2019. Dalam pelaksanaannya, Dispendik akan mengacu pada Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tanggal 21 Juni 2019 No.3 Th.2019 ttg PPDB serta Permendikbud No. 20 Th.2019 ttg Perubahan Permendikbud No. 51/2019 ttg PPDB.

Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, karena ada perubahan regulasi dari Kemendikbud, secara otomatis pihaknya akan menyesuikan Juknis PPDB berdasarkan aturan yang baru. Kata Amin, perubahan yang mencolok berdasarkan SE dan Permendikbud tentang PPDB ini adalah kuota jalur prestasi yang semula hanya 5 persen ditambah menjadi 15 persen. “Di perubahan ini memang kisaran 5-15 persen, artinya kita bisa menambah penerimaan PPDB jalur prestasi yang semula hanya 5 persen menjadi 15 persen,” ungkapnya.

Amin Wachid juga mengatakan, perubahan pedoman PPDB ini sudah disampaikan ke semua Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah TK/SD/SMP Negeri di Kota Mojokerto, serta dilengkapi dengan surat resmi dari Dinas Pendidikan. “Kita juga keluarkan surat resmia Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto tanggal 22 Juni 2019 No. 422.1/16334/417.301/201 tentang perubahan Juknis PPDB Tahun 2019,” terangnya.

Amin berharap, dengan persiapan yang matang jauh-jauh hari sebelumnya dan sosialisasi perubahan juknis yang dilakukan dengan cepat ini, proses PPDB di Kota Mojokerto akan berjalan lancar. “Insya Allah PPDB di Kota Mojokerto akan lancar, karena secara jumlah SMPN di Kota Mojokerto cukup banyak dan mampu menampung warga Kota Mojokerto. Juga sebaran lokasi sekolah merata di semua kecamatan,” tegasnya.

Sekedar informasi, PPDB tingkat SMPN di Kota Mojokerto dimulai 24 – 25 Juni 2019 untuk jalur prestasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen dari total Pagu sekolah. Semua proses PPDB jalur prestasi dan perpindahan orag tua dipusatkan di SMPN 1 Kota Mojokerto dan dilakukan secara offline. Sedangkan PPDB Online dilaksanakan pada 2 – 5 Juli 2019.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :