Nekat Curi Uang Toko Jamu di Mojokerto, Pekerja Ojek Diringkus

Seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja ojek diringkus polisi, lantaran nekat mencuri uang di toko jamu di Jalan Airlangga, Mojosari, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin 24 Juni 2019. Pelaku diketahui bernama Hamzali (42) asal Dusun Sidotopo RT 03 RW 02, Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Ipda Irwan Prakoso, Kanit Turjawali Polsek Mojosari mengatakan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, dia mengambil uang dari laci toko saat pemilik toko masuk ke dalam.

Irwan menceritakan, saat petugas mengatur lalu lintas di simpang tiga klenteng, serta Kasatlantas melakukan patroli, ada perempuan yang teriak minta tolong.

“Waktu ada pak Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bobby M Zulfikar sedang patroli, mendatangi TKP lalu kami langsung menangkap pelaku,” ungkapnya.

Sementara dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 860 ribu dan sepeda motor Honda Vario nopol N 3248 TBC beserta KTP, SIM dan STNK. “Pelaku mengaku tidak punya uang untuk makan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dibawa ke Pos Patroli 906 simpang tiga klenteng, lalu diserahkan ke Polsek Mojosari untuk proses hukum lebih lanjut.(sma/udi)

Baca juga :