Rekontruksi Pembunuhan Pengusaha di Mojokerto, Dua Tersangka Peragakan 47 Adegan

Kasus pembunuhan di Mojokerto

Polres Mojokerto Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Eko Yuswanto warga Dusun Tumenggung, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan yang dibunuh kemudian di bakar di ladang sawah di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rekontruksi kasus pembunuhan ini digelar di Kapolresta Mojokerto, Selasa (25/06/2019) dengan mengahadirkan dua tersangka yakni Priono alias Yoyok (38) dan Dantok Nartok alias Gundul (36). Sedangkan korbannya diperankan olah seorang relawan.

Dalam rekontruksi kali ini, para pelaku memperagakan perencanaan pembunuhan pengusaha rongsokan tersebut. Mulai dari mulai curhat dari otak pelaki pembunuhan.

Ada 47 adegan yang mereka perankan, mulai dari pertemuan kedua pelaku bertemu di sebuah cafe di Bypass Mojokerto pada pada bulan April 2019.

Kasatrekrim Mojokerto Kota, AKP Ade Waroka mengatakan, rekontruksi tahap awal ini kedua pelaku hanyabmemperagakan mulai dari perencanaan pembunuhan. “Seperti di adegan 07, pelaku utama Priono menjemput korban, sedangkan Dantok bertugas membeli minuman keras, itu di agen nomor 13,” jelasnya.

Kata Waroka, untuk tahapan selanjutnya, Seperi proses eksekusi korban akan digelar di lokasi kejadian. “Tahapan eksekusi nanti akan kita lakukan di TKP di Wilayah Kenanten,” jelasnya.

Waroka juga mengatakan, rekontruksi ini dilakukan sesuai dengan SOP untuk persidangan dan mengungkap kebenaran atau memperjelas peristiwa terjadi.

Seperti diketahui, Eko Yuswanto (32) pengusaha ronsokan asal Trowulan dibunun dan dibakar. Lalu mayatnya ditemukan di ladang sawah di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada 12 Mei 2019.(fam/udi)

Baca juga :