Stop TBC di Kota Mojokerto, TBC-HIV Care Aisyiyah Minta Ada Sanksi Bagi Suspect

Diskusi Penyusunan Draft Perwali TBC

Penyusunan draft peraturan walikota (perwali) tentang rencana aksi daerah (RAD) penanggulangan TBC oleh Dinas Kesehatan di Kota Mojokerto menjadi perhatian serius TBC-HIV Care Aisyiyah Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebelum draft perwali tersebut diajukan ke bagian hukum, SSR TB-HIV Aisyiyah Kota Mojokerto menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) untuk memberi masukan terkait penanganan TBC.

Tatik Lutfiati, Kepala SSR TB-HIV Aisyiyah Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi rencana penerbitan regulasi penanggulangan TBC tersebut.

“Kita berharap perwali ini segera diterbitkan, karena kondisi TBC di Kota Mojokerto cukup memperihatinkan, bahkan untuk TBC Anak tertinggi se Jatim lho,” ungkapnya.

Menurut Tatik, hal yang terpenting dalam regulasi ini adalah menampung permasalahan yang selama ini terjadi di bawah, seperti masih banyak supect TBC yang menolak dibawa ke Puskesmas serta banyaknya pasien TBC positif dan drop out minum obat.

“Selama ini penanganan TBC sudah cukup bagus. Namun fakta di lapangan banyak kendala dan perlu diberikan payung hukum untuk menanganinya. Seperti sanksi bagi warga yang suspect yang tidak mau diperiksa karena rawan menularkan ke orang lain,” tegasnya.

Dalam diskusi ini, TBC-HIV care Aisyiyah Kota Mojokerto.meminta agar penanganan TBC ada percepatan menuju indonesia bebas TBC tahun 2035. “Kalau bisa Kota Mojokerto.di tahun 2025 sudah nenas dari TBC,” ujarnya.

Sementara dalam FGD yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota ini juga dihadiri perwakilan dari Dinkes, Bagian Hukum, Bepppeko dan pengurus serta Kader TBC-HIV care Aisyiyah Kota Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :