Cabuli Bocah SD, Pelajar asal Mojokerto Dilaporkan Polisi

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini, kasus pencabulan menimpa pelajar SD berinisial VH, 12, asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain dicabuli, korban VH juga dibawa kabur selama seminggu oleh pelaku yang juga masih berstatus pelajar. Yakni, berinisial DM, 16, warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto , Ipda Tri Hidayati mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah dilaporkan ibu korban yang berinisial VV (36).

Saat ini, kasus pencabulan yang melibatkan dua pelajar ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. “Sebagai alat bukti, penyidik masih akan lakukan visum rumah sakit terhadap korban,’’ ungkapnya.

Tri Hidayati juga mengatakan, kasus pencabulan ini menjadi atensi pihak kepolisian, karena melibatkan anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar. ’’Artinya, kami lebih melakukan pendampingan sekaligus pemulihan psikologinya,’’ tuturnya.

Sementara berdasar laporan ibu korban, peristiwa ini terjadi pada akhir Juni lalu. Berawal ketika VH yang berada di rumah dijemput DM sekitar pukul 09.00 WIB. Namun tidak diizinkan oleh Ibunya, karena dirasa belum mengenal baik DM.

Namun ternyata, DM justru mengajak janjian di luar rumah dan VH dijemput sekitar pukul 18.00 WIB lalu dibawa kabur hingga selama beberapa hari tidak pulang.

Sementara keluarga korban terus mencari keberadaan VH, hingga akhirnya di hari ke tujuh, korban VH pulang dengan sendirinya. Ibunya pun tak terima dan melaporkan DM ke pihak kepolisian. ’’Dari hasil keterangan orang tuanya. Dia pulang diantar salah satu gurunya,’’ tambahnya.

Ipda Tri.Hidayati juga mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami motif terjadinya kasus pencabulan ini. ’’Tapi yang jelas, dorongan dari perkembangan teknologi dan pergaulan bebas itu menjadi salah satu penyebab,’’ pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :