Pemkot Mojokerto telah mengajukan usulan kebutuhan formasi sebanyak 61 kuota CPNS kepada pemeritah pusat tahun 2019 ini. Namun, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto masih menunggu kepastian.
Endri Agus Susa to, Kepala BKD Kota Mojokerto mengatakan, tahun ini Pemkot mengajukan usulan sebanyak 61 formasi CPNS. Terdiri dari kebutuhan tenaga di bidang infrastruktur, kesehatan, pengelola keuangan, pranata komputer dan sejumlah formasi lainnya. “ Itu sebatas usulan. Berapa yang disetujui kita msaih nunggu,” tandasnya.
Dari 61 usulan CPNS, terbanyak ada di Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) serta Diskominfo masing-masing 9 kursi. Pemkot juga mengusulkan 8 kursi yang masing-masing ditempatkan Dishub dan juga RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo.
Sedangkan 27 usulan lainnya ditempatkan mulai tingkat kelurahan, organisasi perangkat daerah (OPD) hingga di sekretariat daerah.
Selain itu, Pemkot juga mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 83 formasi. Dari jumlah itu, 70 persen diantaranya diperuntukkan di bidang Informasi Tekhnologi (IT) sebagai pelaksana pemula atau pranata komputer. Posisi itu akan ditempatkan hampir di seluruh jajaran di bawa Pemkot Mojokerto.
Namun Endri Agus menegaskan, hingga kemarin belum ada pemberitahuan resmi, terkait pengajuan kuota CPNS. “ Belum ada, baik dari Kemen PAN-RB sama BKN,” katanya. (adm/ats)
Baca juga :