Ratusan Bangunan Liar di Mojokerto Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Razia penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di tepi jalan dan di atas saluran air digelar Satpol PP Kota Mojokerto. Ada ratusan bangli yang berdiri di pinggir jalan kota Mojokerto, dibongkar paksa, Rabu siang (17/7/2019).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tim gabungan Satpol PP bersama dengan Polres Mojokerto Kota, TNI, Garnisun, dan Detasemen Polisi Militer V/2 menertibkan bangunan yang melanggar perda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Diantara bangli yang dibongkar Pol PP tersebar di beberapa titik, mulai dari Jalan Benteng Pancasila, hingga berakhir di Jalan Raya Prajurit Kulon. Bahkan, ada satu penjual buah yang sedang menggunakan bangunan liar untuk berjualan, terpaksa dagangannya dipindah ke truk miliknya.

Penjual buah yang diketahui bernama Lilis (36) ini langsung diberi surat peringatan dan bangunan liar yang digunakan Lilis sebagai tempat berdagang, dirobohkan oleh Satpol PP kota Mojokerto. Lilis pun terlihat pasrah dan menandatangani surat peringatan tersebut.

Heryana Dodik Murtono, Kasatpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pembongkaran bangunan liar di kota Mojokerto dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat.

“Bangunan liar yang kami bongkar bersifat mengganggu saluran air dan ketertiban, selain itu juga melanggar peraturan daerah (PERDA) Nomor 3 tahun 2003 tentang penertiban daerah,” ungkapnya.

Dodik juga menambahkan, untuk pedagang yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan berupa peringatan. “Kami arahkan agar mencari tempat berdagang yang benar. Kami tidak mengenakan denda maupun sanksi,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :