Polda Metrojaya resmi menetapkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka kasus sabu-sabu. Nunung saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menegaskan bahwa status Nunung sudah tersangka. “Sudah,” katanya saat dikonfirmasi oleh media, Sabtu (20/7/2019).
Argo Yuwono juga mengatalan, dari hasil interogasi terungkap bahwa Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.
Hery adalah pengedar narkoba yang sudah diamankan terlebih dulu, dan dari pengembangan kasus itulah Nunung dan suaminya diringkus.
“July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan,” kata Argo sebelumnya.
Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya July Jan Sembirang ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Nunung juga mengaku telah membuang 2 gram sabu ke kloset di kamar mandi.(sma/udi)
Baca juga :