Pesta Seks ala Villa di Prigen yang Diprmosikan di Medsos, Digerebek Polisi

Ajang pesta seks yang digelar di Villa Prigen, Pasuruan berhasil dibongkar polisi. Bahkan, penggerebekan digelar saat pesta seks berlangsung pada Kamis (18/7/2019).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (44) selaku penyelenggara. Dia juga mengaku yang menyediakan berbagai fasilitas dalam acara tersebut. Bahkan AK diamankan polisi saat sedang malakukan pesta seks dengan para kliennya.

Seperti apa acara pesta seks yang sempat dipromosikan di media sosial. Ini cerita lengkapnya berdasarkan pengakuan AK kepada pihak kepolisian :

1. Dipromosikan di Media Sosial

Tersangka AK mengaku memiliki akun Twitter bersama pasangannya. Kemudian dikenal banyak orang dan melakukan hubungan. Hingga mereka menginginkan ada event dan party (pesta seks).

Dari permintaan itulah, acara pesta seks diselenggarakan. “Di-request maka saya mencoba mengontak teman-teman baik itu pasutri maupun single boleh bergabung sampai akhirnya kami sepakat berangkat Sabtu kemarin ke Tretes,” kata AK yang mengaku sudah mulai menjalani bisnis penyedia jasa pesta seks sejak Maret 2019.

2. Digrebek Saat Pesta Berlangsung

AK dan para pelaku pesta seks diamankan polisi saat sedang melakukan pesta. Mereka ditangkap di sebuah kamar Villa Parigen, Pasuruan. “Pas digrebek, mereka lagi main, dan hampir selesai, jadi telanjang gitu marah-marah,” ungkap AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimun Polda Jatim.

AK saat itu memfasilitasi 6 kliennya yang membutuhkan jasa layanan pesta seks. Jadi ada 7 orang termasuk pasangan AK.

3. Hanya Berbagi Kesenangan

Tersangka AK mengaku tidak mengambil keuntungan dari pesta seks tersebut.
Ia mengaku hanya ingin bersenang-senang bersama. AK juga ikut bergabung. Ada juga kelompok yang namanya swinger tukar pasangan atau ada juga yang single.

4. Tarifnya Antara Rp 500 – 700 ribu

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, setiap peserta yang ikut ditarik bayaran sekitar Rp 500 – 700 ribu. Namun biaya itu hanya berlaku bagi klien yang ikut tanpa memiliki pasangan.

“Uang itu digunakan untuk biaya mendatangkan perempuan untuk pesta seks,” ucap AKP Mohammad Aldy Sulaiman.

Dalam ajang pesta seks ini,
AK ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaibpenyedia jasa yang mengkoordinir semuanya.
“Karena mengundang para pengguna lewat ponselnya kemudian memperoleh keuntungan dari pelacuran perempuan,” pungkas AKP Mohammad Aldy Sulaiman.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :