Limbah B3 Bikin Bocah SD di Mojokerto Terbakar Ternyata dari PG Gempol Kerep

Dugaan limbah B3 berupa abu yang membakar kedu tangan dan kaki Nizam Dwi Pramana bocah SD berusia 8 tahun asal Dusun Kedungbulus, Desa Watesprojo, Kecamatan Kemelagi, Kabupaten Mojokerto ternyata berasal dari PG Gempolkerep.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pihak PG Gempolkerep menyatakan bahwa tumpukan abu tersebut bukan limbah melainkan pupuk atau bio kompos yang diproduksi PG Gempolkrep tahun 2012-2014 yang dimanfaatkan oleh warga desa.

Abdul Aziz Purmali, Manager Pengelolaan PG Gempolkerep mengatakan, abu itu memang berawal dari PG Gempolkerep, namun pihaknya tidak pernah membuang sembarangan.

“Itu diluar kewenangan kita, sebab selama ini pihak pabrik tidak pernah merasa mengeluarkan hasil olahan secara sembarangan,” jelasnya.

Aziz juga mengatakan, pihak PG sudah melakukan peninjauan langsung di lapangan pada Minggu malam (21/07/19). Dan terungkap bahwa kompos tersebut merupakan milik pak Hadi anggota Gapoktan desa setempat.

Bio Kompos itu didapat dari salah seorang warga yang sama-sama anggota Gapoktan yang berasal dari Desa Gempolkerep, kecamatan Gedeg bernama Tarbin.

Tarbin tercatat sebagai pensiunan pegawai PG Gempolkrep dan mendapatkan pupuk tersebut secara langsung dari PG Gempolkrep.

“Dalam bentuk curah, dia mendapatkan dengan membayar Rp 600 ribu. Hadi meminta sejak 2017 bulan 10 dan seizin PG, karena pada tahun itu kita Memang mengratiskan pupuk tersebut, sebab sangat berguna buat pertanian, mulai dari tebu hingga tanaman lain,” sebutnya.

Produksi pupuk bio kompos sendiri, dihentikan sejak tahun 2014. Menurut dia, rendahnya minat dari para petani tebu menjadi penyebabnya. Efek positif penggunaan pupuk organik tersebut memang tidak bisa langsung dirasakan petani. Sehingga mayoritas petani memilih mengunakan pupuk kimia.

Masih kata Aziz, yang jelas, pemicu utama berawal dari ada orang dengan sengaja membakar sampah di lokasi tersebut dan menyebabkan gundukan abu itu terbakar sehingga menjadi panas.

Selama ini, dalam pengelolaan sisa pembakaran, pihaknya bekerjasama dengan sebuah perusahaan untuk membuang limbah abu tersebut. “PG Gempolkrep tidak pernah membuang abu sisa pembakaran di sembarang tempat, kita juga memiliki aturan yang cukup ketat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kemlagi AKP Eddie Purwo Santoso menyatakan, limbah abu dimanfaatkan kelompok tani Dusun Kedungbulus untuk pupuk. Oleh para petani, abu dicampur dengan tanah, lalu digunakan untuk menyemaikan benih padi.

Eddie menuturkan, timbunan limbah abu bisa membakar kedua tangan dan kaki Nizam bocah kelas 2 SD lantaran terkena bakaran sampah. Kedua kaki bocah ini terbakar abu yang saat itu membara. Kedua tangannya ikut terbakar karena tercelup abu tersebut.

Hingga saat ini Nizam dirawat di RSUD RA Basuni. Luka bakar paling parah pada pergelangan kaki kiri korban. Saking panasnya abu tersebut, sandal yang dipakai korban ikut meleleh. Luka bakar itu telah dioperasi.(sma/udi)

Baca juga :