Kasus penganiayaan berat yang dipicu dendam pribadi menimpa pasangan suami istri asal Kediri. Pelaku brrsenjata parang dan membacok korban dengan membabi-buta hingga mengalami beberapa luka bacok.
Peristiwa pembacokan ini terjadi Rabu (24/7/2019). Korban bernama Tri Winarti (35) dan suaminya Didik Suharfandi (40) warga Kelurahan Singonegaran gang Krapyak RT 36/ RW 7 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku pembacokan diketahui bernama Ketut Winarno (43) tukang batako, asal Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren. Dia langsung diamankan polisi bersama barang bukti sebilah parang dengan panjang kurang lebih 60 cm.
Penganiayaan ini berawal saat korban Didik berada di depan teras rumah akan berangkat kerja. Tiba tiba didatangi oleh pelaku dan langsung ditodong dengan menggunakan parang.
Korban diserang dengan menggunkan parang dan dibacok hingga beberapa kali. Melihat suaminya dibacok, Wiwik istri korban berusaha melindungi namun justru ikut menjadi sasaran.
Korban Didik berusaha menghindar dengan melarikan diri. Namun pelaku terus mengejar hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, dugaan sementara, motif penganiayaan tersebut dipicu ada rasa dendam. “Sebelumnya, korban dan pelaku korban pernah mempunyai permasalahan pribadi,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan ini, kedua korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku langsung dijebloskan ke saat sel tahanan Polsek Pesantren dan dijerat pasal 354 subsider pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan berat.(sma/udi)
Baca juga :