Suhu politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Mojokerto sufah mulai memanas. Apalagi dalam Pilkades ini muncul aturan baru, yakni boleh diikuti oleh warga dari luar desa maupun luar kota.
Informasi yang dihimpun suamojokerto.com, ada beberapa potensi munculnya calon boneka dalam Pilkades tahun ini, karena syaratnya minimal diikuti 2 calon dan maksimal diikuti 5 calon kepala desa.
Potensi munculnya boneka yang pertama adalah ketika calon hanya satu orang, sehingga Pilkades tidak bisa digelar dan harus ditambah minimal satu peserta lagi. Inilah yang potensi muncul calon boneka.
Potensi yang kedua adalah, ketika calon lebih dari 5 maka akan ada proses seleksi untuk menggugurkan peserta lainnya dengan sistem skoring, sehingga menjadi 5 peserta.
Proses seleksi peserta yang lebih dari 5 itulah yang memungkinkan munculnya “boneka sarjana”. Artinya, calon yang ingin menggugurkan peserta lainnya cukup mendaftarkan 4 orang sarjana yang masih muda. Akibatnya, peserta lainnya memiliki skor rendah dan gugur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, proses seleksi bagi calon kepala desa yang lebih dari 5 sudah diatur dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati ) Perbup 19 tahun 2019.
“Kalau peserta lebih dari 5 akan dilakukan skoring, itu diatur dalam perbup 19 tahun 2019 yang mengacu pada 3 hal, yakni pendidikan, usia dan pengalaman di pemerintahan,” ungkapnya.
Masih kata Ardi, kewenangan seleksi cakades ada di panitia Pilkades yang mengacu pada permendagri dan perbup. “Kita tidak bisa intervensi, jadi seleksinya mengacu pada snoring,” tegasnya.
Mengenai adanya informasi bahwa ada sejumlah kelompok yang akan yang ingin menggugurkan calon dengan membuat “boneka sarjana”. Kata Ardi, selagi sesuai dengan aturan itu tidak dipermasalahkan.
“Setiap aturan kan ada celahnya. Yang jelas, kalau sudah ditetapkan sebagai calon kepala desa tidak boleh mengundurkan diri, dan ada sanksinya bagi yanh melanggar. Nati setelah pelaksanaan Pilkades serentak selesai, semua akan kita evaluasi,” tambahnya.
Sementara informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, strategi “boneka sarjana” ini sudah disiapkan di beneraoa desa di wilayah kecamatan Sooko Mojokerto. Salah satu bakal cakades yang berijazah sarjana telah merekrut 4 sarjana lainnya yang masih muda untuk mendaftar.
Tujuannya, dua pesaingnya yang berijazah SMA termasuk incumbent akan gugur karena kalah di skoring panitia yang mempertimbangkan pendidikan, usia dan pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan.
Sementara di desa lainnya justru mengantisipasi adanya serangan pendaftar “boneka sarjana” dari daerah lain dengan mendorong sarjana di desa tersebut ikut mendaftar dalam Pilkades serentak 2019.
Sekedar informasi, pendaftaran bakal calon kepala desa dibuka sejak 22 juli hingga 1 Agustus 2019. Sedangkan pelaksanaan coblosannya digelar 23 Oktober 2019.(sma/udi)
Baca juga :