Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Siapkan Rotasi Guru, Ini Tahapannya

Pemkot Mojokerto mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan zonasi yang meliputi zonasi siswa, zonasi guru, dan zonasi mutu serta kualitas pendidikan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemkot Mojokerto sudah mulai melakukan persiapan-persiapan, salah satunya yang dilakuian Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto yang langsung mengumpulkan Kepala Sekolah dan Guru TK, SD, SMP di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin kemarin (29/7/2019).

Hal itu dilakukan sebagai respon kebijakan Mendikbud yang akan melakukan rotasi pengajar diseluruh Indonesia, termasuk di Kota Mojokerto.

Ning Ita berharap, Kepala Sekolah memiliki kemampuan, integritas, loyalitas, kreatifitas dan inovasi untuk kemajuan sekolah. Selain itu juga harus menjunjung tinggi profesionalisme, sanggup bekerja sama dengan semua elemen pendidikan dan meninggalkan ego sektoral untuk kemajuan pendidikan di Kota Mojokerto.

“Program pemerataan kualitas pendidikan di seluruh indonesia terus digulirkan oleh pemerintah. Setelah memberlakukan PPDB dengan sistem zonasi, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal melaksanakan rotasi guru,” tegas Ning Ita.

Sebelumnya Muhadjir Effendy, Mendikbud mengatakan, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan rotasi bagi guru yang bertugas di Sekolah Negeri. Salah satu kebijakan dalam rotasi guru yakni batasan waktu bagi guru yang bertugas di satu sekolah negeri paling lama 6 tahun.

“Peraturannya sudah dibikin. Guru guru di daerah harus diputar (rotasi), maksimum guru mengabdi itu 6 tahun di satu sekolah,” kata Muhadjir saat menghadiri acara Tablig Akbar di Lapangan Jogoroto, Kabupaten Jombang waktu lalu.

Kebijakan rotasi guru akan diterapkan dalam tahun ajaran ini, diharapkan upaya pemerataan pendidikan di Indonesia bisa segera diikuti oleh pemerintah daerah. “Mulai tahun ajaran ini kita mulai dan sebagian daerah sudah memulainya,” pungkasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :