5 Anjal Diciduk Pol PP Mojokerto, Ini Hukumannya

Dianggap mengganggu ketertiban, sebanyak 5 Anak Jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP Kota Mojokerto, Selasa (30/7/2019). Setelah tiba di kantor Satpol PP, mereka diberi surat pernyataan, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 5 anjal itu masing-masing dari Jombang dan Mojokerto. Mereka  ternyata mahir dalam menjalani setiap apapun yang disuruh oleh anggota Satpol PP. Termasuk membaca surat pendek Al Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun Pancasila.

Setelah didata dan membuat surat pernyataan, mereka disuruh berbaris didepan kantor Satpol PP dan mengucapkan Pancasila. Mereka ternyata lancar mengucapkannya. Bahkan salah satu anjal dari Jombang dengan tenang saat disuruh membaca surat pendak Al Qur’an.

Selain itu, saat memandu teman-temanya menyanyikan lagu Indonesia Raya, dia juga terlihat lihai menjadi dirigen. ” Saya saja yang memimpin, kamu tidak bisa, saya dulu anak Pramuka,” ujarnya.

Sayangnya, saat mereka disuruh menyayikan lagu padamu negeri, mereka mengaku tidak sebegitu hafal. Sehingga mereka harus hormat ke bendera merah putih.

Sebelum jadi anak jalanan, mereka mengaku jadi anak-anak yang berpendidikan. Sayangnya mereka memlilih putus sekolah. ” Males dirumah, orang tua bertengkar terus dan kita juga tidak sebegitu diperhatikan,” cetusnya.

Sementara itu, Sugiono, Sekretaris Satpol PP mengatakan, 5 anjal itu masing-masing 3 perempuan dan 2 laki-laki terjaring Satpol PP saat berkeliaran di Kota Mojokerto. ” Kami dapat laporan dari masyarakat adanya anak jalanan yang meresahkan, kita langsung amankan untuk melakukan pembinaan terhadap mereka,” ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP berencana akan mengantarkan mereka kerumah masing masing, karena tidak ada yang punya identitas, apalagi  rata-rata mereka masih dibawah umur. ” Akan kita antarkan mereka ke rumah masing-masing. Selain itu mereka juga kita wanti-wanti agar tidak masuk lagi ke wilayah kota Mojokerto ,” tandasnya. (adm/ats)

Baca juga :