61 Mobil Terjaring Operasi Semeru 2019 di Tol Surabaya-Mojokerto

Operasi Patuh Semeru yang digelar serentak di Jawa Timur sejak Kamis (27/8/2019) ternyata juga digelar di jalan Tol Mojokerto-Suroboyo (Sumo). Hasilnya, 61 pengemudi yang melanggar terjaring razia dan ditilang.

Informasi yang dohimpun suaramojokerto.com, tim PJR Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru di tol Sumo pada Senin (2/9/2019) dengan menggunakan speed gun untuk menindak pengemudi yang melebihi ambang batas kecepatan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Bambang Wibowo mengatakan, total ada 61 pengemudi yang ditindak. Puluhan pelanggar itu terbukti melaju tidak sesuai batas ambang kecepatan yang ditentukan, yakni batas bawah 60 kilometer dan batas kecepatan 100 kilometer.

“Kami Speed Gun dengan targetnya (pelanggaran) kecepatan saja,” jelasnya.

Bambang juga mengatakan, ada 30 personel PJR Ditlantas Polda Jatim yang diterjunkan dalam operasi di jalan tol tersebut. Para petugas mendeteksi pelanggaran kecepatan para pengendara menggunakan speed gun yang terkoneksi dengan gadget.

Selain itu, ada petugas yang berjaga di pintu tol untuk menghentikan kendaraan yang melanggar untuk diberi sanksi tilang.

Pengemudi yang ditilang diberikan dua jenis pilihan, yakni Membayar Sanksi Tilang secara Langsung atau membayar Sanksi Tilang melalui Persidangan. “Itu kan pilihan ya, kalau mereka mau ikut sidang boleh. Tapi kalau bayar ditempat, kami sediakan pihak bank BRI,” terangnya.

Bambang berharap, dengan adanya operasi ini para pengguna akan memiliki kedisiplinan dalam berkendara di jalan bebas hambatan. Operasi ini juga bertujuan untuk mencengah angka kecelakaan.(sma/udi)

Baca juga :