Tertipu Investasi Hingga Rp 7 Miliar, 110 Warga Mojokerto Ramai-Ramai Lapor Polisi

Ratusan warga Mojokerto ramai-ramai melaporkan kasus investasi bodong PT Rofiq Hanifa Sukses (RHS) atau Bisham ke polisi. Mereka mengaku tertipu hingga mencapai Rp 7 miliar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, puluhan warga yang mayoritas berdomisili di Kota Mojokerto ini tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka didampingi dua kuasa hukum dan melaporkan tiga orang pengelola dan berharap uang sebesar 7 Milyar mereka kembali.

Titik Rahayu Laremba, kuasa hukum para korban penipuan investasi bodong ini mengatakan, ketiga pelaku tidak memiliki itikad baik, mereka menjanjikan keuntungan 10 persen namun ternyata tak sesuai yang dijanjikan.

“Awalnya, para korban ini di iming-iming atau dijanjikan dengan bagi hasil sebesar lima juta sampai 1 Milyar dengan modal tidak langsung, setiap investor akan mendapatkan keuntungan lima persen. Supaya korban semakin menambah jumlah investasi, para korban kembali dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 persen ditambah lagi lima persen, jadi dengan mudah para korbannya mengikuti alurnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, modus lain yang diiming-imingkan oleh terlapor yakni dengan cara menginvestasikan ke toko bangunan atau suplaier bangunan, namun sampai saat ini belum ada kejelasannya.

Menurut para korban, investasi bodong ini berjalan sejak 2017 yang lalu. Ratusan korban ini mengaku hanya mendapatkan keuntungan selama tiga bulan saja, selanjutnya para korban sudah tidak lagi mendapatkan keuntungan hingga sampai saat ini.

“Kantornya dulu ada di Jalan Raya Ijen, namun saat ini sudah tidak ada, dimungkinkan kantornya ini sengaja berpindah pindah, hal ini digunakan untuk mencari korban lain,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada 110 korban yang tertipu investasi bodong minta didampingi kasusnya, dan kerugian para korban mencapai 7 Milyar. “Nominalnya bervariasi, ada yang 5 juta sampai 300 juta,” tambahnya.

Dia juga mengatakan, total warga Mojokerto yang mengikuti investasi PT. RHS ini hampir ada 500 orang. Namun yang minta ditangani ini masih 110 korban warga Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Sementara tiga orang yang dilaporkan yakni Derektur PT RHS atau Bisham, Muhammad Rofiq asal Blitar dan dua orang lainya Kepala cabang atas nama Dwi dan Korlap atas nama Margi.(sma/udi)

Baca juga :