Walikota Mojokerto Pastikan X2X Karaoke Segera Ditutup

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang biasa dipanggil Ning Ita menegaskan bahwa tempat hiburan malam X2X Family Karaoke yang berlokasi di jalan Pahlawan, Kota Mojokerto izinnya tidak akan diperpanjang, bahkan bakal ditutup.

Penutupan ini merupakan hasil evaluasi yang melibatkan BNNK dan Forkopimda terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Mojokerto. “Dalam pertemuan itu semua sepakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Mojokerto,” ungkap Ning Ita.

Keseriusan pemkot dalam memerangi narkoba ini juga sudah dibuktikan dengan menyegel rumah kos yang penghuninya kedapatan sebagai pengedar narkoba dan ketika digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Sebagai bukti, kita langsung menyegel rumah kos yang dijadikan tempat andok (warung) narkoba. Dan untuk karaoke, setelah kita evaluasi, izin X2X karaoke tidak akan kita perpanjang. Bahkan kita tutup,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sanksi tegas ini diberikan menyusul adanya 7 pelaku pengedar narkoba yang ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Mojokerto. Mereka diringkus saat berada didalam room  X2X Family Karaoke beberapa Minggu lalu.

Ning Ita juga mengatakan, peredaran narkoba di Kota Mojokerto sudah sangat darurat dan mengkhawatirkan. Kalau dibiarkan akan merusak generasi muda, karena anak-anak SMP sudah menjadi sasaranny.

” Pada satu setengah bulan yang lalu, kita bersepakat dengan mengundang Forkopimda, BNN, Kepala Sekolah SMA/SMP dan pemilik tempat hiburan malam yang ada di kota Mojokerto, bahwasanya Mojokerto darurat Narkoba, kita harus memeranginya,” ujarnya.

Selain gencar sosialisasi bersama  instansi terkait dalam memerangi Narkoba, aksi nyata yang dilakukan yakni melakukan deklarasi Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Polresta Mojokerto juga sosialisasi tiap Kelurahan setiap hari Jum’at oleh Kader Jentik dan BNN.

” Satpol PP dengan BNN juga rutin melakukan sidak dirumah kos maupun hiburan malam, ini rencanaya BNN akan mengandeng Dinkes untuk melakukan tes urin ke tiap tiap rumah kos. Kita juga sudah menyegel satu rumah kos yang di temukan adanya Narkoba kan,” tambahnya.

Ning Ita juga menegaskan, Pemkot juga memberikan surat edaran kepada setiap rumah kos maupun tempat hiburan malam. Termasuk meminta pemilik usaha bertanggung jawab atas pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto.

” Jika ditemukan tidak akan kita perpanjang izinnya. Sebab ini menyangkut massa depan, apalagi saat ini narkoba sudah menyasar kalangan pelajar SMP,” tegasnya. (sma/adm)

Baca juga :