Maraknya peredaran Narkoba di Mojokerto menjadi atensi serius Pemda maupun BNNK Mojokerto. Apalagi yang menjadi sasaran tidak hanya orang dewasa melainkan juga anak-anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peredaran Narkoba di Mojokerto sudah masuk katagori darurat. Karena sudah merambah ke kalangan pelajar, bahkan pelajar SMP sudah menjadi korban.
Selain itu, banyaknya rumah karaoke di Mojokerto juga menyumbang peningkatan peredaran narkoba di Mojokerto. Karena banyak ABG yang menjadi pemandu lagu (purel) dan terlibat peredaran narkoba.
Termasuk mencuatnya kasus penggerebekan pengedar narkoba di tempat hiburan malam X2X Family Karaoke baru-baru ini. Hingga Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita dengan tegas menyatakan, Izin X2X karaoke tak akan diperpanjang, bahkan akan ditutup.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto mendukung penuh rencana penutupan tempat hiburan tersebut. Bahkan, BNNK menilai perlu ada evaluasi perizinan yang sudah diberikan kepada semua tempat hiburan malam.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, semua tempat hiburan malam harus mematuhi peraturan daerah. “Semua harus mematuhi perda yang ada. Dengan adanya penutupan ini sudah menjadi risiko,” ungkapnya.
Suharsi juga mengatakan, evaluasi izin secara berkala harus dilakukan. Karena sudah banyak anak-anak di bawah umur yang berada di tempat karaoke.
Kata Suharsi, Ini jelas penyalahgunaan, selain itu, pembinaan terkait bahayanya peredaran narkoba juga menjadi perhatian khusus. “Saya pernah lihat, anak-anak pelajar di bawah umur berada di tempat hiburan yang ada hall atau diskotiknya,” tambahnya.
Menurutnya peredaran narkotika di tempat hiburan malam juga sudah menjadi rahasia umum. “Memang berpotensi tempat hiburan menjadi sarang, atau tempat transaksi narkoba. Terbukti di tahun 2017 saja, BNNK Mojokerto menjaring 100 orang positif narkoba dari tempat hiburan malam dan juga kos-kosan,” tegasnya.
Suharsi juga mengatakan, BNNK telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pembinaan. Dan berdasarkan data BNNK Mojokerto, sejak awal Januari sampai dengan Agustus 2019 tercatat 31 orang telah dibina. 17 di antaranya pengguna sabu dan dilakukan rehabilitasi.
Sementara sejak tahun 2018, BNN sudah melakukan penyitaan 375,45 gram sabu dan enam butir ekstasi di tahun 2018. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 523,49 gram sabu serta 1.053 butir jenia ekstasi.(sma/udi)
Baca juga :