Penutupan X2X Karaoke Mojokerto Tinggal Selangkah Lagi, Ini Langkah Pemkot

Rencana penutupan tempat hiburan atau Karaoke X2X yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto tinggal selangkah lagi. Hal itu menyusul komitmen tegas Pemkot Mojokerto menertibkan tempat usaha yang terbukti sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melayangkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Moch. Ali Imron, Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto mengatakan, kewenangan untuk tidak memutus masa izin operasional maupun penutupan tempat usaha merupakan ranah dari BKPM. Namun, pemerintah bisa mengusulkan untuk penutupan jika terjadi pelanggaran komitmen daerah.

Untuk itu, kata Imron, telah siap melayangkan penutupan terhadap X2X Family Karaoke. Hal itu menyusul terungkapnya kasus peredaran narkoba di salah satu room. “Atas dasar tidak memenuhi komitmen daerah itu, kami akan mengajukan ke Badan dan Penanaman Modal untuk dilakukan penutupan,” tegasnya.

Selain keputusan akhir untuk pencabutan izin ada di tangan BKPM, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperkuat kajian usulan penutupan. Termasuk dengan Polresta dan BNNK Mojokerto. “Kita juga akan berikan bukti-bukti, bahwa usaha itu (X2X Family Karaoke) melanggar atau tidak memenuhi komitmen daerah,” tandasnya.

Seperti diinformasikan, terbongkarnya kasus narkoba di X2X Family Karaoke terjadi selama dua hari berturut-turut. Satnarkoba Polresta Mojokerto menangkap 7 pelaku pengedar narkoba pada Minggu (18/8/2019) dan Senin (19/9/2019). 4 diantaranya ditangkap  didalam room. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu kurang lebih 170,82 gram. (sma/adm)

Baca juga :