Tabrak Pikap, Pasutri Pengendara CBR Tersungkur dan Patah Tulang

Pasangan suami istri (pasutri) asal Jombang terlibat kecelakaan menabrak mobil pikap L300. Akibatnya, pasutri ini tersungkur dan mengalami luka yang cukup serius.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Honda CBR 150 nopol S 4278 O yang dikendarai pautri bernama David Pradayanto (33) dan Wahyuni (29) asal Jl Kuntjoro RT/RW 04/01, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Sedangkan mobil Pikap L300 nopol AG 8631 DD bermuatan sayur disopiri Fernanda Adi Saputra (21), warga Dusun/Desa Plaosan RT/RW 019/05, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Dusun Kemiri, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (14/9/2019) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan bermula saat David pengendara motor melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi. Saat tiba dilokasi kejadian pemotor mendahului kendaraan lain.

Pada saat bersamaan melaju mobil pikap dari arah berlawanan. Diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati hingga menabrak bagian depan samping kanan mobil pikap.

Akibatnya, pengendara motor dan istrinya yang dibonceng terjatuh, hingga mengalami luka patah tangan dan kaki. “Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kedua pengendara motor mengalami luka cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang,” ungkapnya.

Peristiwa ini langsung ditangani petugas Polisi dari Unit Laka Satlantas Polres Jombang dan Polsek Mojoagung. Setelah dilakukan olah TKP, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti, untuk penyidikan lebih lanjut.(sma/udi)

Baca juga :