X2X Karaoke Mojokerto Jadi Sarang Narkoba, Pol PP Razia Plus Berikan SE Walikota

Razia dilakukan di salah satu ruang karaoke X2X Mojokerto

Satpol PP Kota Mojokerto pada Selasa malam (17/06) mendatangi X2X karaoke yang ada di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. Hal ini sebagai tindak lanjut digrebeknya para pengedar narkoba di X2X karaoke beberapa waktu lalu, hingga muncul sanksi izin X2X tidak akan diperpanjang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedatangan petugas Pol PP ke X2X untuk menyampaikan Surat Edaran (SE) Walikota Mojokerto kepada pemilik tempat hiburan malam.

Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, SE Walikota Mojokerto ini diberikan sebagai imbaua. agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tempat hiburan malam dan hotel di Kota Mojokerto.

“Banyak sekali masyarakat, khususnya adik-adik yang masih berstatus pelajar di Kota Mojokerto yang ikut menggunakan dan mengedarkan barang haram. Ini salah satu cara untuk mempersempit ruang gerak dari pengedar narkoba. Ini juga sekaligus himbauan bagi pemilik,” ungkapnya, Rabu (18/9/2019).

Dodik juga mengatakan, apabila ada indikasi ditemukan penyalahgunaan barang haram di tempat hiburan malam, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) dan pihak berwajib lainnya.

Kata Dodik, pihaknya akan melakukan penyegelan apabila masih ditemukan penggunaan dan peredaran barang berbahaya tersebut. “Kami akan mengevaluasi perizinan tempat hiburan malam, karaoke, hotel, cafe dan kos kosan apabila ditemukan narkotika dan lain lain,” tegasnya.

Selain menyampaikan surat edaran ke X2X karaoke. Sejumlah tempat hiburan malam lainnya dan hotel juga diberikan surat edaran yang serupa untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras.

Sebelumnya, sejumlah pengedar Narkoba digerebek polisi saat pesta di X2X karaoke. Setelah itu, X2X bakal diberi sanksi berupa izinnya tidak akan diperpanjang, bahkan tempat karaoke di jalan pahlawan ini kerap dirazia petugas.(sma/udi)

Baca juga :