Transaksi Sabu-Sabu di Minimarket, Pemuda Mojokerto Diringkus Polisi

Seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan polisi saat transaksi di depan minimarket di wilayah Desa Menanggal, Mojosari. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku yang ditangkap pada Seni lalu (15/09) diketahui bernama Nafso Bandi Uluwyah (19) alias Bandem asal Dusun Jurangsari, Desa BelahanTengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, IPDA Teguh Kariyadi mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas melakukan pemetaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Mojosari.

“Pelaku ini mendapatkan barangnya dari orang lain, ini menunjukan kalau masaih banyak pengedar besar di wilayah hukum kita,” terangnya Kamis (19/09/19).

Kata Teguh, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga asal Mojosari. “Pemasoknya masih kota kejar,” tambahnya.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan didalam sedotan. Selain itu, petugas juga mengamankan HP dan uang tunai.

Akibat perbuatannya, pelaku yang ditangkap pukul 00:15 WIB dini hari ini, langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto.untuk proses hukum lebih lanjut.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :