Pertama di Indonesia, Polda Jatim Bakal Gelar Expo Barang Bukti Kejahatan di Mojokerto

Polda Jatim akan menggelar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan. Jadi, warga Jawa Timur termasuk warga Mojokerto yang merasa kehilangan kendaraan (mobil atau sepeda motor) dapat mengecek ke acara tersebut.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang penegakan hukum yang berdasarkan data kejadian baik pencurian roda dua dan roda empat.

AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, gebyar expo pengembalian kejahatan ini baru kali pertama Indonesia. “Oleh karena itu, Bapak Kapolda menginisiasi kegiatan yang baru pertama kali ada di Indonesia yaitu Gebyar Expo Pengembalian Hasil Kejahatan,” katanya, Sabtu (21/9/2019).

Menurutnya, kegiatan itu akan dilaksanakan di Polda Jatim, mulai dari Polres Gresik, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, dan Polres Tanjung Perak.

Pelaksanaan expo itu akan digelar 24-30 September 2019, mulai pukul 10.00 WIB-17.00 WIB. “Sedangkan Polres jajaran Polda Jatim lainnya melakukan hal yang sama di tempat masing-masing dalam waktu yang sama,” tuturnya.

Leonard juga menjelaskan, masyarakat dapat mengambil barang bukti ranmor yang digelar itu tanpa biaya. Masyarakat dapat menunjukkan surat tanda bukti kepemilikan dan surat tanda lapor kehilangan atau surat keterangan lainnya yang menunjukkan bahwa BB tersebut miliknya.(sma/adm)

Beraksi di 19 TKP, ‘Ninja’ Pembobol Rumah di Mojokerto Ditembak Polisi

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :