Warga Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto resah, terkait dugaan dumping limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), yang digunakan untuk pengurukan bantaran sungai.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dilokasi nampak tanah berwarna abu-abu kehitaman mengering yang sebagian sudah rata dengan tanah. Bahkan, sebagian kecil sudah tertutup tumpukan tanah dan bebatuan berwarna cokelat, yang digunakan untuk menutupi longsoran tanggul dipinggiran Kali Marmoyo sepanjang 150 meter.
Bau menyengat tercium sangat kuat, sehingga setiap warga yang melintas harus menutup hidung.
Pengurukkan tanggul yang diketahui longsor sejak lama ini, telah diketahui warga sejak seminggu lalu atau tepatnya Minggu (15/9/2019).
Seorang warga berinisial AR mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti, asal dugaan dumping limbah B3 yang digunakan uruk bantaran sungai tersebut.
“Kalau nguruknya dari depan jalan sana sudah semingguan, makanya sudah ada yang dikasih tanah uruk biasa atasnya. Kalau yang disitu baru tiga hari ditimbun, itu masih ada tumpukan urukan sama batu besar- besar. Pak lurah sendiri ko, yang ngawal datang nemani tanah diturunkan dari truk kemarin, Jumat 20 September 2019,” ungkapnya.
Yang jelas, keterangan dari pihak desa setempat, jika tidak ada dampak apapun termasuk pencemaran lingkungan.
Dia juga mengaku, aroma yang dikeluarkan dari tanah uruk sangat menyengat,”Kalau kena panas, baunya gak enak. Kalau yang sesak yah kasian, dada jadinya sesak. Jujur saja saya takut kalau air sumber yang saya pakai nanti tercemar, seperti sebelah selatan kali yang dekat PT. GEI kalau buat nyuci baju putih jadi kuning bajunya,” ujarnya.
Sementara itu, Suwandi, Kepala Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi sempat membantah. Namun pihaknya akhirnya mengakui.”Ini permintaan warga. Kalau saya kasih tanah uruk asli ya gak mampu. Makanya bawanya kita uruk itu (limbah red). Ya pura-pura gak tau saja. Nanti, atasnya kita beri lapisan urukan tanah,” tegasnya. (sma/adm)
Baca juga :