Buron 1 Tahun Lebih, Dua Pembobol Toko di Mojokerto Diringkus

Polisi berhasil meringkus 2 orang pembobol sebuah toko di Mojokerto. Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam toko saat ditinggal oleh pemiliknya

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 2 pelaku itu antara lain, Abdul Malik (36) asal Dusun Sempur, Desa Seloliman, Trawas serta Sugiarto (31) seorang satpam asal Dusun Biting, Desa Seloliman Trawas Mojokerto. Mereka berhasil membawa kabur sejumlah isi toko dan uang tunai Rp 2 juta.

Ipda Teguh Kariyadi, Paurbaghumas Polres Mojokerto mengatakan, 2 pelaku membobol toko dengan cara menaiki rumah dan masuk melalui atap. ” Kita sudah amankan mereka, setelah berhasil kabur usia aksi pembobolan toko milik Anam yang dilakukan pada bulan Mei tahun lalu di Desa Seloliman,” terangnya.

Menurutnya, aksi itu baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, saat istri korban membuka toko sudah dalam keadaan acak-acakan. ” Yang dibawa kabur itu puluhan rokok yang berada di etalase dan didalam kardus. Ada uang tunai 2 juta yang juga dibawa kabur, ” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan sejak bulan Mei 2018, petugas mengamankan kedua pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban serta seorang satpam asal Trawas.

” Untuk kerugian yang dialami korban ditafsir mencapai Rp 14 juta, akibat perbuatan kedua pelaku,” tandasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah genteng yang dibuka pelaku untuk masuk ke dalam toko, jam tangan dari hasil uang curian, serta kaos yang dikenakan pelaku saat beraksi.

” Pasal yang kita kenakakan 363 tentang pencurian disertai pemberatan, ancamanaya diatas 3 tahun penjara,” pungkasnya. (sma/adm)

Baca juga :