Pungkasiadi, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto menyerahkan Bantuan Keuangan (BK) Desa kepada 5 desa di Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 1,8 miliar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 5 desa yang mendapat BK Desa itu diantaranya, Desa Punggul sebesar Rp 400 juta, Desa Sumberkarang Rp 300 juta, Desa Pohkecik Rp 400 juta, Desa Tumapel Rp 400 juta, Desa Talok Rp 300 juta. BK Desa diterimakan pada Dlanggu Nunuk Jatmiko, Camat dan Kepala Desa penerima bantuan.
Kata Pungkasiadi, pemberian BK Desa itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan di pedesaan. Serta menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Mojokerto. Tapi hal itu juga butuh sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan dimulai dari desa sesuai instruksi pusat. Prinsip kami adalah pemerataan di segala bidang. Pembangunan ada skalanya. Tentu yang prioritas akan kita dahulukan. Mulai kesehatan, pendidikan, SDM, pariwisata, dan tentunya tetap meneruskan pembangunan infrastruktur,” pungkas wabup.
Dalam kesempatan ini, Pungkasiadi juga mengajak masyarakat Kabupaten Mojokerto bijak dalam menggunakan media sosial. Wabup menilai, berita bohong (Hoax), punya pengaruh kuat dalam memprovokasi masyarakat.
“Sebaiknya sharing dulu, karena informasi di media sosial rawan hoax. Kerusuhan di Wamena Papua, juga dikabarkan misskomunikasi. Kemudian diolah di media sosial. Pasti ada bagian yang berubah. Karena semua orang bebas menulis apapun disana. Jadi harus diingat, bijaklah bermedia sosial,” katanya, Rabu (25/9/2019).
Wabup juga menginstruksikan seluruh aparat dan masyarakat, untuk bersatu menjaga kondusifitas lingkungan jelan Pilkades serentak 23 Oktober mendatang. “Pilkades serentak harus sukses. Meski ada 2 desa yang gagal mengadakan hajatan demokrasi ini, suasana harus tetap kondusif. Kita semua harus bersatu,” tegasnya.
Sekedar informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Yayuk Pungkasiadi, Wakil Ketua TP PKK, Assisten 1 dan 2, Kepala OPD, Forkopimca Dlanggu, Kades Se Kecamatan Dlanggu, HIMPAUDI Kecamatan Dlanggu, tokoh masyarakat dan organisasi wanita. (sma/adm)
Baca juga :