Mutasi jabatan di korp Adhyaksa dikabarkan mulai digelar. Kini, beredar Surat Keputusan Jaksa Agung RI terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI dengan Nomor: KEP-279/A/JA/09/2019 yang beredar itu, salah satu jabatan yang berganti, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Dalam SK tersebut tertulis, Kajati Jatim akan diisi Mohamad Dofir yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan Sunarta, Kajati Jatim Sunarta akan menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, dalam SK Jaksa Agung RI yang beredar tersebut juga menyatakan bahwa Didik Farkhan Alisyahdi, yang saat ini menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali.
Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu ketika diberi ucapan selamat oleh sejumlah wartawan melalui grup WhatsApp hanya menjawab singkat “Matur nuwun,” jawab Didik Farkhan, Jumat (27/9/2019).
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung RI H.M Prasetyo pada 26 September 2019 di Jakarta itu, juga terdapat 32 nama lain yang akan menempati jabatan baru.(sma/udi)
Baca juga :