Terciduk, Dokter dan Bidan di Mojokerto Selingkuh, Digerebek Suaminya

Perselingkuhan seorang dokter Spesialis Ortopedi di Mojokerto dengan seorang bidan akhirnya terbongkar. Hal ini setelah suami si bidan menggerebek istrinya sendiri saat asyik berduaan di sebuah kamar.

Dokter tersebut berinisial AD, seorang dokter spesialis Ortopedi yang berdinas di RSU yang ada di Mojokerto. Sedangkan si perempuan berinisial MY seorang bidan yang bertugas di RSU yang sama. MY adalah istri seorang polisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Kedua pasangan selingkuh ini digerebek oleh suaminya yang juga anggota Polsek Puri Mojokerto berinisial Brigadir KN saat berduaan di rumah kontrakannya di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (01/10/19) sekitar pukul 08.00 WIB.

Bahkan menurut warga sekitar, penggerebekan berlangsung cukup lama, sekitar 1 jam. “Itu ada penggerebekan oasangan selingkuh. Suaminya yang menggerebek, tadi digedor-gedor dan ramai sekali. Lama 1 jam,” ungkap warga yang berada do sekitar lokasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka mengatakan, penggerebekan pasangan selingkuh ini dilakukan ileh suaminya sendiri bersama perangkat desa setempat.

“Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami (Brigadir KN), istrinya (MY) dibuntuti hingga ke lokasi. Lalu dengan didampingi perangkat desa setempat dilakukan penggerebekan di sebuah kontrakan,” ungkapnya.

Saat digerebek, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam kamar kontrakan tersebut. Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.

Saat ini dr AD dan MY menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum.

“Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak,” tambahnya.

Waroka juga mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus perselingkuhan ini untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY.

“Kalau memang terbukti ada unsur pidana kami akan naikkan ke penyidikan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Waroka.(sma/udi)

Baca juga :