Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto berencana mengajukan surat kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengoperasikan kembali Kereta Api (KA) Arek Surokerto. Hal itu menyusul rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan tarif tol akhir tahun 2019.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengaktifan KA Arek Surokerto ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, dengan beralih menggunakan moda transportasi kereta api.
Ning Ita menyatakan, pihaknya berencana mengajukan surat kepada instansi terkait, untuk peninjauan kembali pengaktifan KA Arek Surokerto.
“Sebelum adanya tol yang melintasi Mojokerto, telah ada KA Arek Surokerto yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sini. Namun karena beberapa hal, KA Arek Surokerto di non-aktifkan. Nah, jika tarif tol naik maka secara tidak langsung akan berdampak sangat signifikan. Untuk itu, saya berencana mengajukan surat kepada instansi terkait untuk peninjauan kembali dan ke KAI untuk pengaktifan KA Arek Surokerto,” katanya, Selasa (1/10/2019).
menurutnya, pengajuan surat itu tidak lain karena Kota Mojokerto akan dinobatkan sebagai Kota Pariwisata nantinya.
“Sebagai kota pariwisata, maka hal-hal seperti ini juga kami pertimbangkan. Supaya, wisatawan tidak kesulitan dalam mengakses ke sininya. Kalau biaya perjalannya sudah mahal, nanti akan berdampak juga,” terangnya.
Pengoperasian KA Arek Surokerto diharapkan, dapat membantu masyarakat dari berbagai daerah khususnya Surabaya, Sidoarjo dan sekitar dapat menjangkau Kota Mojokerto menjadi lebih mudah dan murah. Khususnya untuk pegawai yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai pekerja di daerah lain. “Setidaknya, bisa dimanfaatkan para pekerja di jam-jam berangkat kerja maupun pulang kerja,” imbuh Ning Ita.
Selain itu, Ning Ita juga mengajukan surat permohonan pengkajian kembali kenaikan tarif tol yang melintasi Mojokerto. Yakni, Surabaya-Mojokerto dan Kertosono-Mojokerto. Hal itu bertujuan untuk mempertimbangkan kembali kemaslahatan masyarakat, yang banyak menggunakan tol sebagai jalan alternatif antar kota dalam provinsi.
“Sekarang ini, satu kali jalan kalau lewat tol sudah berapa harganya. Sekitar Rp 36 ribu kan ya. Nah, kalau pulang pergi sudah berapa. Padahal, banyak dari pengguna tol merupakan pekerja yang memanfaatkan perjalannya untuk memangkas waktu, supaya lebih cepat. Makanya itu, kami akan ajukan surat permohonan pengkajian kembali kenaikan tarif. Khususnya yang melintas di Mojokerto,” jelas Ning Ita.
sekedar informasi, Pemkot Mojokerto mengajukan grand desain Kota Pariwisata ke Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang akan diajukan ke kementerian. Kota Mojokerto sendiri, juga terdapat beberapa tempat peninggalan sejarah serta cerita sejarah tentang Presiden RI Soekarno. (sma/adm)
Baca juga :