Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto kembali mengelar razia penyakit masyarakat di sejumlah warung remang-remang, Rabu (02/10/19). Hasilnya, petugas berhasil menjaring enam pekerja seks komersial yang tersebar di beberapa lokasi.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, razia ini dilakukan di wilayah Kecamatan Mojosari tepatnya di warung remang remang di Desa Awang-awang yang disebut sebagai sarang PSK.
Namun, razia yang dilakukan Dinsos ini diduga bocor sehingga sebagian besar para pemuas lelaki hidung belang ini melarikan diri.
Kepala Seksi rehabilitasi Ahmad Zainul Hasan mengatakan, razia di warung remang remang Mojosari, petugas hanya mengamankan tiga PSK. “Mereka kita amankan seusai melayani pelangan,” ungkapnya.
Zainul juga mengaku, razia di Mojosari ini diduga bocorx karena informasi dari masyarakat sebelumnya, di kawasan Awang-Awang Mojosari banyak PSK yang mangkal dan menjadi sarangnya, sehingga banyak yang kabur.
Sementara dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanayak 6 PSK dari tiga Kecamatan, diantaranya Mojosari, Dawarblandong, dan terakhir Kecamatan Jetis.
Saat razia, petugas tidak segan membuka paksa pintu tempat PSK melayani pelanggannya. “Ada satu PSK yang kita tangkap saat melayani tamunya dikamar, pintunya kita buka paksa,” ungkapnya.
Para PSK yang terjaring ini akan dilakukan pendataan, selanjutnya akan di assesment dan direhabilitasi selama empat bulan di panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Bina Karya Wanita Mandiri di Kediri.
Sementara ada salah seorang PSK, berinisial D (27) warga Panggreman, Kota Mojokerto yang mengaku baru pertama kali menjadi PSK. Wanita muda ini menangis ketakutan dan mengaku baru pertama kali ini dirinya terjaring razia Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.
“Saya takut, ini baru pertama kali ditangkap. Saya juga pusing, harus cari uang bagaimana buat “ngopeni” (ngasih makan) anak saya, usianya baru tujuh bulan. Suami saya ditahan di Lapas Madiun karena sabu, tiga bulan lagi keluar,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :