Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kabupaten Nganjuk, Kamis pagi (03/10/2019). Akibat kejadian ini, dua orang meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan itu melibatkan Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7015 UZ dan sepeda motor Honda bernopol AG 2134 WZ.
Ipda Sugino Kanit Laka Polres Nganjuk mengatakan, pengendara motor dan penumpangnya meninggal dunia, atas nama Supriyanto (10) warga Nganjuk dan Sofa Ermawan. “Keduanya mengalami luka di bagian kepala. Yang satu meninggal di lokasi dan yang satunya meninggal di Rumah Sakit,” terangnya.
Menurutnya, kecelakaan itu berawal saat bus yang dikendarai Subchan (38) warga Jombang melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. “Sesampainya di lokasi tepatnya di Ngrajek Tanjung Anom, bus ingin mendahului kendaraan lain di depannya,”
Bus diduga terlalu ke kanan dan tidak memperhatikan situasi dari arah berlawanan. Saat bersamaan ada sepeda motor yang sedang melintas. Hingga akhirnya sepeda motor itu tertabrak oleh bus.
“Diduga kurang berhati-hati dan lalaiannya pengemudi kendaraan Bus Sugeng Rahayu, saat akan mendahului kendaraan. Bus tidak menjaga ruang yang cukup dan tidak memperhatikan arus lalu lintas utamanya yaitu dari arah depan,” jelasnya.
Baca juga :