Kepergok Curi Honda Vario, Pemuda asal Mojokerto Ditangkap Warga

Seorang pemuda asal Mojokerto ditangkap warga saat mencuri motor Honda Vario 150 cc warna hitam nopol W 6175 WV. Pemuda itu diketahui bernama Suradi warga Desa Kauman Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus Curanmor ini dilakukan Suradi pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat pelaku sedang bermain di rumah temannya di Jalan Raden Saleh RT 4 RW 2 Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Saat itu, dia melihat motor korban yang diparkir di mulut gang tanpa di kunci stang. Motor tersebut ditinggal korban atas nama Ponindar (56), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang tengah menghadiri takziah di rumah saudaranya yang meninggal dunia.

Kapolsek Waru Sidoarjo, Kompol Saibani mengatakan, pelaku melihat motor tersebut lalu menuntun dengan diam-diam. Namun aksinya dicurigai warga dan dihentikan.

“Pelaku dicegat warga dan ditanyai asal usul motor tersebut, tapi pelaku banyak alasan dan bicaranya bertele-tele. Kebetulan korban yang telah selesai salat isya langsung melihat motornya Honda Vario telah dibawa kabur pelaku,” terangnya.

Oleh warga, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Markas Polsek Waru Sidoarjo. “Pelaku langsung kita amankan dan kita kenakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman adalah tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :