Seorang gelandangan terjaring razia saat regu operasional Satpol PP Kota Mojokerto menggelar patroli, Jumat kemarin (11/10/2019). Penyandang masalah sosial tersebut kemudian dievakuasi untuk ditangani Dinas Sosial.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pria paro baya yang mangkal di pedestrian Jalan PB Soedirman atau tepatnya di samping Kelenteng Hok Sian Kiong itu langsung di interograsi oleh petugas.
Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, kegiatan itu rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum. ”Saat patroli keliling, ada gelandangan yang tidur di trotoar,” katanya.
Menurutnya, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, maka petugas melakukan evakuasi dan menyerahkan kepada Dinsos. ”Apalagi, kondisinya sepertinya sedang sakit,” imbuhnya.
Untuk sementara, gelandangan itu ditampung di selter atau Rumah Aman di Lingkungan Balong Rawe Baru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Selanjutnya, Dinsos akan melakukan assessment untuk menindaklanjutinya.
”Kalau masih punya rumah dan keluarga akan dikembalikan. Tapi, kalau tidak, mungkin bisa ditampung dulu di rumah aman,” terangnya.
Dodik juga mengatakan, patroli keliling dilakukan rutin setiap hari, yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Perda (Peraturan Daerah). Diantaranya memantau keberadaan reklame insidensil yang tak mengantongi izin.
Selain itu patroli juga menyasar anak bolos sekolah, pengamen dan pengemis di simpang jalan, serta hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum lainnya. ”Patroli kita lakukan 24 jam,” tegasnya. (sma/adm)
Baca juga :