Kasus pencurian di Mojokerto berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria bernama Laman alias Dika (30) warga Dusun Sidomulyo RT 02 RW 02, Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Puri, Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diamankan setelah mencuri motor seorang pedagang kripik singkong di Jalan Benteng Pancasila Mojokerto. Korbannya Nur Syahid penjual kripik singkong asal Malang.
Menurut Nur Syahid, awalnya pelaku seolah-olah sok kenal dengan korban dan mengaku kehabisan uang dan mengaku belum mendapat pekerjaan. Korban yang merasa iba kemudian menampung pelaku di rumah kontrakan korban dan diajak berjualan di Jalan Benteng Pancasila.
Kapolsek Puri AKP Sukadi mengatakan, pencurian itu dilakukan pelaku pada 27 Agustus 2019 lalu. Saat itu, pelaku yang membantu berjualan kripik singkong di Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto tiba-tiba pamit keluar sebentar untuk membeli pulsa.
“Ternyata pelaku tidak membeli pulsa, melainkan menuju rumah kontrakan korban dan mencuri motor korban,” ungkap Kapolsek.
Kasus curanmor ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diringkus di kawasan Ngawi pada Kamis (10/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Teguh Kariyadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkat koordinasi dengan Polsek Ngawi.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor milik Nur Syahid warga Dusun Kedungwaru, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang,” ungkapnya, Minggu (13/10)
Ketika diintrogasi, pelaku mengaku menjual motor curian itu ke seseorang di Madura. Akibat perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan.(sma/udi)
Baca juga :