Pasca Digerebek Polisi, Izin Home Industri Snack di Mojokerto Langsung Dicabut

Industri rumahan di Mojokerto yang digerebek polisi karena memproduksi makanan ringan berbahan pilus kedaluarsa, akhirnya izin produksinya resmi dicabut.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto secara resmi mencabut izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) home industri snack (makanan ringan) yang ada di Dusun Paris, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Alasan pencabutan izin PIRT ini, karena pemilik dinilai menyalahi perizinannya. Diantaranya, dalam perizinan tertulis nerbahan baku collet namum kenyataanya berbahan baku pilus. Ditambah lagi, bahan baiknya kedaluarsa.

Mas’ud Susanto, Kabid Sumber Daya Manusia dan Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto mengatakan, pencabutan izin PIRT ini karena tidak sesuai dengan yang diajukan pemilik saat pertama.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, izin PIRT dikeluarkan untuk menjamin keamanan pangan yang diproduksi, terutama kategori produk konsumsi.

“Kalau bahan pilusnya ledaluarsa kota tidak tahu itu, kalau kita hanya fokus pada PIRT, karena sudah disalahgunakan. Itu melanggar dan sudah kita cabut. UU pangan itu tidak bisa, seharusnya ya sesuai izinnya. Kalau dia cokelat ya bahannya cokelat. Tapi ini pilus menggunakan izin cokelat,” ungkapnya.

Mas’ud juga mengatakan, izin PIRT yang dimiliki pemilik sejak 2016 dan berlaku sampai 2021. Namun karena adanya pengerebekan yang dilakukan Polres Mojokerto di home industri di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, pekan laku. Dinkes langsung melakukan pengecekan.

“Yang digerebek di Pungging itu mendapat pasokan dari sini (pilus). Sehingga kita kesini untuk mengecek izin PIRT nya. Seharusnya kalau produksi pilus ya harus minta izin lagi dan alamatnya harus sesuai alamat produksi,” tegasnya.

Sementara untuk mendapatkan PIRT, pemilik usaha runahan harus melalui beberapa tahap. Mulai dari daftar, uji laboratorium, penyuluhan lalu petugas akan datang untuk melakukan pengecekan. Jika hasil uji laboratorium tidak ada masalah, maka izin PIRT akan keluar.(sma/udi)

Baca juga :