Ratusan Hutan dan Lahan di Mojokerto Terbakar, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemkab Mojokerto tetapkan status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status Tanggap Darurat itu berlangsung hingga 27 Oktober mendatang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, status itu dilakukan karena sulitnya pemadaman api di hutan Tahura R Soerjo dan KPH Perhutani yang berada di kecamatan Gondang, Jatirejo serta Pacet Mojokerto.

M. Zaini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, status tanggap Darurat Bencana Karhutla itu berlaku sejak tanggal 12 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2019 mendatang. Status tersebut disetujui Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi melalui surat pernyataan nomor 360/3438/416-205/2019.

” Pertimbangkan kita menaikkan setatus tanggap darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikarenakan sudah sangat masih dan meluasnya hutan yang terbakar, di tambah sulitnya medan di lokasi kebakaran yang sudah tak lagi bisa di jangkau tenaga manusia, diperlukan penanganan dengan pesawat udara waterboom,” katanya, Selasa (15/10/2019)

Kata Zaini, kebakaran hutan di wilayah Tahura maupun KPH perhutani yang tersebar dibeberapa titik terjadi sejak Jum’at (11/10/19). Sulitnya medan dan kencangnya hembusan angin membuat api dengan cepat meluas dan sulit untuk dipadamkan.

“Penanganan manual dengan tenaga manusia tidak memungkinkan, diperlukan penanganan dengan pesawat udara waterboom,”ucapnya.

Hingga saat ini masih ada beberapa titik api yang masih belum bisa dipadamkan. Yakni berada di blok putuk Siwur, dan dilereng gunung Welirang di blok putuk Ringgit, sert di blok Phutuk Kencur

Petugas berupaya keras melakukan pemadaman dan terus menyisir dengan cara membuat sekat-sekat dari tumbuhan agar tak sampai merambah ke wilayah lain juga terus digalakkan.

Menurutnya, kebakaran menghanguskan 725 hektare hutan di Kabupaten Mojokerto sepanjang musim kemarau tahun ini.

Hutan yang terbakar di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo mencapai 559 hektar meliputi Hutan di lereng Gunung Welirang dan Pegunungan Anjasmoro
dan seluas 165,9 hektare hutan milik Perhutani.

Rinciannya 88,7 hektare di wilayah Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, 12,5 hektare di BKPH Kemlagi, serta 64,7 hektare di BKPH Jatirejo. (sma/adm)

Baca juga :