Abah Ipung Rombak 54 Pejabat Pemkab Mojokerto, Kepala Dinas Banyak Tergeser

Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto melakukan mutasi jabatan terhadap 54 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas lingkup Pemkab Mojokerto. Mutasi kali ini terbilang sebuah perombakan, lantaran banyak pejabat yang posisi menempati posisi strategis digeser.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, diantara pejabat setingkat kepala dinas yang diganti pejabat baru diantaranya, Kepala Dinas PUPR kini dijabat Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Disperindag.

Sedangkan Kepala Disperindag dijabat oleh Didik Pancaning Agro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPUPR.

Selain itu, Zainul Arifin dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) menggantikan Zainul Arifin.

Direktur RSUD Prof dr Soekandar Sujatmiko menjadi Kepala Dinkes dan Kepala Dinas Pendidikan Zaenal Abidin sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Data Manusia (SDM).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ardi Sepdianto menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Djoko Widjayanto, beralih posisi menjadi Inspektorat.

Keputusan pelantikan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/482 s.d 483/HK/416-012/2019. Sebanyak 54 pejabat yang dilantik terdiri dari 12 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 9 orang administrator, dan 33 orang Pengawas.

Pungkasiadi,Wabup Mojokerto yang akrab dipanggil Abah Ipung menegaskan, pelantikan tersebut berhubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Mojokerto sekaligus sebagai komitmen penyelenggaraan manajemen ASN berbasis ‘Sistem Merit’.

Sistem Merit sendiri menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama pengembangan dan penataan karir pegawai.

Abah Ipung ingin agar pengaturan manajemen PNS melalui Peraturan Pemerintah mampu menghasilkan PNS yang professional. “PNS harus profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja Anda sekalian,” tegas Abah Ipung.(sma/udi)

Baca juga :