Kalangan DPRD Kota Mojokerto mengusulkan pemberian subsidi bagi warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), agar terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal itu menyusul tarif rusunawa yang dikelola Pemkot Mojokerto tersebut terbilang mahal.
Ery Purwanti, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan, besaran tarif yang tinggi itu membebani calon penghuni. “Ada keluhan calon penghuni terkait tarif. Memang tidak murah tarifnya. Apalagi jika dihitung dengan biaya lainnya,” terangnya.
Menurutnya, ada cara untuk mengurangi beban mereka, salah satunya pemberian subsidi tarif. “Subsidi ini kami usulkan agar nantinya dapat menjadi kebijakan. Kami sebelumnya sudah tanyakan hal itu ke Kementrian PUPR pula,” katanya.
Masih kata Ery, pemerintah pusat memberikan sinyal, jika pemberian subsidi sangat dimungkinkan. “Diperbolehkan. Asalkan sudah diatur dalam aturan daerah atau keputusan kepala daerah,” tandasnya.
Agar nantinya bisa terjangkau bagi calon penghuni, pihaknya mendorong agar instansi terkait menggodok upaya pemberian subsidi tarif rusunawa.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam SK Walikota Mojokerto, besaran tarif rusunawa untuk lantai satu senilai Rp 350 ribu per bulan, lantai dua senilai Rp 325 ribu, lantai tiga Rp 300 ribu, serta lantai 4 senilai Rp 275 ribu per bulan.
Secara kumulatif, besaran tarif itu belum termasuk pembiayaan keseluruhan. Karena masih ada pembiayaan rutin, seperti biaya listrik, air bersih, gas, kebersihan dan keamanan. Sehingga jika di total per bulannya, maka tarif itu tergolong tinggi bagi calon penghuni. (sma/adm)
Baca juga :