Pemkot Mojokerto menggandeng empat pakar untuk pengkajian dan riset daerah, sekaligus menjadi arahan pembangunan yang menjadi visi dan misi walikota. Empat pakar ini dikukuhkan sebagai Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Mojokerto periode 2019. Senin (21/10) di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, DRD ini akan membantu merumuskan arah kebijakan walikota dalam berbagai bidang. “Saya ingin setiap kebijakan saya nanti diawali dengan riset. DRD yang membuat konsep, bisa dibantu para pemikir dari Kota Mojokerto ini juga,” ungkapnya.
Ning Ita, sapaan akrab walikota, mengatakan, anggota DRD terdiri dari empat orang yang berasal dari unsur praktisi dan akademisi. “Mereka semua ini ahli dibidang masing-masing dan teruji secara regional maupun nasional,” tandasnya.
Sementara susunan keanggotaan DRD adalah Dr Ignatia Martha Hendrati SE ME selaku Ketua, didampingi Dr Suko Widodo selaku Wakil Ketua, Dr Sutikno SSi MSi, selaku Sekretaris dan Dr Jayus SH MHum selaku Anggota.
DRD Kota Mojokerto merupakan lembaga dalam naungan Bappeko Mojokerto sebagai OPD penggagas dan menggodok arah pembangunan Kota Mojokerto.
Agung Moeljono, Kepala Bappeko Kota Mojokerto mengatakan, DRD dikukuhkan sesuai dengan Perwali Nomor 7 tahun 2019 tentang Dewan Riset Daerah. DRD memiliki tugas pokok membantu wali kota dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan.
“Tugas DRD untuk memberi arahan kepada walikota terkait program pembangunan, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam jangka pendek ini, DRD akan mengkaji RPJMD. Untuk bisa diaplikasi di Kota Mojokerto dengan cepat dan tepat,” tandasnya.(sma/ADV)
Baca juga :