Cegah Stunting Masuk Mojokerto, Komisi IV DPRD Kunsultasi ke Dinkes Jatim

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Kunsultasi ke Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur terkait rencana pembahasan Raperda APBD Bidang Kesehatan.

Rombongan Wakil Rakyat ini dipimpun langsung Ketua Komisi IV, H. Sopi’i, S.P dan diterima langsung oleh drg. MVS. Ina Mahanani, M.Kes, Kepala Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.

Menurut Ina Maharahi, penanganan Stunting di Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Propinsi. Pada Tahun ini setidaknya ada 12 Kabupaten di Jatim yang harus mendapatkan treatment serius untuk mengentaskan masalah stunting. “Kabupaten Mojokerto tidak termasuk dalam treatment stunting,” ungkapnya.

Dinkes Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Kesehatan RI juga akan melakukan pendataan kembali status gizi masyarakat untuk mengetahui kualitas kesehatan terutama tingkat gizi masyarakat Jawa Timur.

“Bahaya stunting penting untuk diwaspadai, karena dampaknya buruk pada anak secara fisik tumbuh kembang tidak seimbang, seperti tingginya dibawah normal atau lebih pendek, kemampuan intelektual rendah,” tambahnya.

Selain itu, anak yang stunting pada saat dewasa nanti berpotensi ada gangguan metabolisme, Seperti diabetes dan hipertensi, serta gangguan metabolisme lainnya, dan sejauh ini meski sudah melakukan interfensi namun hasil menurunkan angka stunting tidak bisa dilihat dalam waktu singkat.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Sopi’i mengatakan, hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan para anggota komisi dalam pembahasan Raperda APBD Bidang Kesehatan di Kabupaten Mojokerto.(sma/ADV)

Baca juga :