Operasi Zebra, 250 Pengendara di Mojokerto Ditilang, Banyak yang Pilih Kabur

Operasi Zebra Semeru 2019 digelar pihak Kepolisian selama 14 hari yakni mulai 23 Oktober hingga 5 November mendatang. Saat operasi zebra yang digelar di Jalan Raya Jayanegara, Kecamatan Puri, Mojokerto Jumat (25/10/2019), ternyata banyak pengendara yang terkena tilang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain banyak yang terkena tilang, juga banyak pengguna jalan yang ketakutan akan terjaring razia. Bahkan tidak sedikit pengendara nekat menerobos hingga putar balik. Akibatnya, sejumlah pengendara hampir terlibat kecelakaan dengan pengendara lain.

Ipda Irwan Rizki Prakoso, Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, untuk menghindari razia (operasi zebra) banyak pengendara yang menghindar.  ’’Memang banyak yang menghindar dan masuk-masuk gang. Tapi, sudah kami antisipasi dengan men-standby-kan anggota di gang-gang,’’ terangnya.

Meskipun sebagian ada yang lolos dari razia karena balik arah dan menerobos, petugas masih menindak 40 pengendara yang berusaha menghindar dari pemeriksaan petugas melalui gang-gang kecil. ’’Mereka yang menghindar kebanyakan tidak punya SIM, hingga pajak kendaraan mati,’’ ungkapnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara masih tergolong rendah. Selain masih banyak pengendara takut saat razia, juga karena tingginya pengendara yang ditindak petugas akibat melanggar.

Setidaknya ada 250 pengendara yang ditilang dalam kurun waktu sehari, dan didominasi tidak mempunyai SIM. Kemudian, tidak memakai helm, hingga kondisi lampu kendaraan tidak menyala di siang hari.

’’Selain itu, ada prioritas sasaran lain juga. Seperti melawan arus, menggunakan handphone, dan berkendara dalam keadaan mabuk, dan pengaruh narkoba,’’ paparnya.

Irwan menegaskan, selain menilang, tidak menutup kemungkinan petugas juga akan menyita kendaraan jika pengendara tak mampu menunjukkan STNK. ’’Termasuk, ban kecil dan protolan, kami memastikan motornya kita tahan,’’ tegasnya.

Termasuk pajak kendaraan dengan kondisi mati. Petugas akan melakukan penahanan sampai akhirnya pemilik membayar pajak. Sedangkan untuk roda empat, setidaknya ada 10 lebih harus dilakukan penilangan. ’’Rata-rata mereka lalai, tidak pakai sabuk pengaman saat mengemudi,’’ pungkasnya. (sma/adm)

Baca juga :