Dikeluhakan Masyarakat, DPRD Kota Mojokerto Panggil Pengelola Jargas

DPRD Kota Mojokerto secara resmi memanggil penanggungjawab proyek Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jsringan gas (Jargas). Para Wakil Rakyat ini menyoal dugaan adanya pembiaran sisa bekas galian proyek jaringan gas bumi yang tersebar merata di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto pasca pemasangan instalasi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tahun ini pihak ESDM merealisasi 4.000 sambungan baru. Proyek jargas ini meliputi pemasangan pipa utama di jalan Hayam Wuruk, Gajahmada dan Empunala sepanjang. Untuk jaringan kecil berada di Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah dan Jagalan serta kelurahan Mentikan.

Sementara melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak ESDM, pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, PT PGN, Bagian Perekonomian dan DPUPR setempat, kalangan anggota dewan dari Komisi II menyoal keberadaan lubang-lubang proyek yang membahayakan masyarakat.

Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Rizki Fauzi mengatakan, dasar RDP ini adalah pengaduan masyarakat. Proyek ini berdampak di jalan raya. Ada tiga kejadian kecelakaan. Karena itu, pihaknya mendesak pihak pelaksana proyek dan pihak ESDM agar memasang rambu sebagai tanda bahaya.

”Harus ada solusi dari dampak proyek tersebut. Kami mohon dari rekanaan mengantisipasi agar tidak terulang. Butuh alat peraga dilokasi proyek itu. Jangan sampai proyek itu mencelakai masyarakat,” tegasnya.

Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dan Koordinator Komisi II juga mengatakan bahwa pemanggilan ini untuk memperjelas akar permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. “Kami memanggil segenap pihak ini biar jelas dan tidak ada kesalah pahaman terkait dengan bekas galian. Paling tidak, ada upaya antisipasi dilapangan, seperti tanda atau rambu-rambu. Dan yang penting, pasca pengerjaan, jalan yang ambles harus dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.(sma/ADV)

Baca juga :