Pemkab Mojokerto Raih Anugerah Pandu Negeri (APN) Tahun 2019 Kategori Silver

Pemkab Mojokerto meraih Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2019 kategori silver, dari Indonesian Institute Public Governance (IIPG). Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, APN award 2019 diserahkan Sigit Pramono, Ketua Indonesian Institute Public Governance (IIPG) kepada Saiman selaku Kabid Anggaran BPKAD bersama Satrio Wahyu Utomo Kabid Sosisal Budaya Bappeda Kabupaten Mojokerto yang mewakili Pungkasiadi, Wabup Mojokerto , Jumat (25/10) di Hotel Bidakara Jakarta.

Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Boediono, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014 selaku Ketua Dewan Penasehat IIPG. Total ada 63 Kabupaten, Kota dan Provinsi se-Indonesia yang mendapatkan penghargaaan ini. Kategori silver sendiri diberikan pada daerah yang memenuhi 2 kriteria penilaian, yakni aspek performance sebanyak 60% dan aspek governance sebanyak 40 persen.

Dalam kegiatan ini Boediono berbicara banyak mengenai trilogi pembangunan. “Pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan infrastruktur adalah trilogi dasar pembangunan. Pembangunan infrastruktur tidak hanya gedung atau bangunan fisik saja melainkan harus mencakup semua,” katanya.

Sementara itu, Akmal Malik, Ditjen Otonomi Daerah mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya banyak bicara mengenai obesitas regulasi dan tumpang tindihnya regulasi yang menyebkan Investasi tidak mau masuk. “Hal ini menjadi konsen serius bapak Presiden Joko Widodo, dan tantangan bagi kita untuk mewujudkan good dan clean government,” katanya.

APN kategori silver yang diraih Kabupaten Mojokerto, tak lepas dari performa kepemimpinan Wakil Bupati Pungkasiadi. Wabup Pungkasiadi selalu menekankan dan mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, IIPG merupakan organisasi nirlaba yang peduli terhadap tata kelola baik di sektor swasta atau korporasi dan sektor publik atau institusi pemerintahan. (sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :