Polda Jatim Tembak Mati Bandar Sabu 6,9 Kg Jaringan Mojokerto

Polda Jawa Timur menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang mengakomodasi penjualan sabu senilai Rp 7 miliar dengan berat 6,9 kilogram.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, bandar sabu ini berinisial H (45) yang masih jaringan Mojokerto. Pria asal Donggala ini ditangkap di Ketapang, Bangkalan.

Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan Syarif saat rilis di Mapolda Jatim mengatakan, saat akan ditangkap, bandar narkoba jenis sabu ini melakukan perlawanan. Bahkan motornya ditabrak hingga terjatuh.

“Jadi pelaku menggunakan roda empat. Anggota waktu itu hendak menghentikan, lalu motornya ditabrak, anggota jatuh dan melakukan tindakan tegas,” tambahnya, Rabu (30/10/2019).

Sementara, narkoba yang dibawa pelaku diketahui berasal dari Malaysia. Modusnya, sabu-sabu ini dimasukkan dalam bungkus teh China. Lalu, beberapa bungkus teh China ini dikirim melalui jalur laut dan berlanjut di jalur darat lewat cukong. Sabu yang merupakan jaringan Mojokerto ini memiliki kualitas super.

“Peredaran narkotika jenis sabu ini jaringan Mojokerto, tapi barang dari Malaysia melalui cukong. Ini modusnya menggunakan saset teh China, tapi dalamnya sabu. Kalau kita lab-kan itu jenisnya kualitas bagus, nomor satu, jenis super. Ini bisa diuraikan lagi dan dikembangkan jadi sabu jenis lain,” terangnya.

Saat ini, Polda Jatim masih melakukan pengembangan terhadap bandar narkoba jaringan Mojokerto tersebut.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :