KPU Mojokerto Akan Lelang Ribuan Kotak Suara Kardus

Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto

KPU Kabupaten Mojokerto memastikan, ribuan kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu, tidak akan digunakan lagi dalam Pilkada 2020 nanti. Sehingga dalam waktu dekat, ribuan kotak suara tersebut bakal dilelang.

Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto menegaskan, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020 nanti, KPU akan menggunakan kotak suara baru.

Saat ini KPU menginventarisir kotak suara yang disimpan di GOR Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto dan di gudang milik KPU. Jumlahnya mencapai belasan ribu kotak suara. “Kita akan melelangnya,” terangnya.

Menurutnya, proses lelang sendiri akan dilakukan secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sementara itu, Heru Kendoyo, Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto menjelaskan, lantaran harus menggunakan kotak suara baru, KPU mengalokasikan anggaran pengadaan logistik Pilkada. Namun, Heru tidak membeberkan secara detail besaran anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan logistik. “Di anggaran Pilbup, kami sudah mengalokasikannya,” ungkapnya.

Sebab sampai saat ini KPU masih menghitung kebutuhan keseluruhan Pilkada. “Yang jelas, kita masih rasionalisasi. Jadi, belum tahu secara pasti besaran anggarannya,” jelasnya.

Ketidakjelasan besaran anggaran yang digunakan dalam pengadaan logistik, karena minimnya anggaran yang diperoleh KPU dalam Pilkada nanti. Dari kebutuhan Rp 62,5 miliar, KPU hanya menerima Rp 52,3 miliar. Sehingga KPU mengalami defisit anggaran hingga Rp 10 miliar.

“Yang pasti, kami merencanakan pengadaan kotak sebanyak jumlah TPS (tempat pemungutan suara). Yakni, 1.730 kotak,” tandasnya.

Lelang kotak suara tak sekali ini saja dilakukan KPU. Tahun lalu, KPU juga melelang seluruh kotak suara yang terbuat dari alumunium. Kotak suara harus dilelang menyusul regulasi yang mengatur transparansi kotak suara.

Perlu diketahui, KPU memastikan akan menggelar pencoblosan pilkada Kabupaten Mojokerto pada September 2020 mendatang. Dengan tahapan yang berlangsung selama 8 bulan, maka KPU akan bekerja sejak bulan Januari. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :