Sebanyak 10 karyawan pabrik beton PT Prima Beton Indonesia (PBI), Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, diperiksa oleh petugas kepolisian pasca kecelakaan kerja yang menimpa Ahmad Fatoni hingga meninggal dunia karena tertimpa tiang beton beton berdiamter 40 cm.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Kamis (14/11) siang. Ahmad Fatoni (25) pria asal Dusun Sambilawang, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tewas di dalam pabrik beton PT Prima Beton Indonesia setelah kepalanya tertimpa tiang beton berdiameter sekitar 40 cm.
Kapolsek Bangsal AKP Sulianto mengatakan, sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa tiga saksi mata, Yaitu operator crane, sopir truk trailer dan rekan kerja korban.
” Kemarin kita juga sudah melakukan olah TKP, kemudian kita periksa saksi saksi sebatas kegiatan yang saat itu mereka lakukan,” ungkapnya. Senin (18/11/2019).
Kata Susilo, saat ini proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja ini tengah ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Mojokerto. “Pendalamamnya langsung Polres. Saksi yang dibawa ke Polres 10 orang. Kemungkinan kepala mandor juga,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima Yogantara membenarkan telah mengambil alih penyelidikan kecelakaan kerja di PT PBI. Saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi. Oleh sebab itu, dia belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan.
“Penyelidikan ini proses mencari unsur pidana. Masih kami dalami ada unsur kelalaian atau tidak,” tandasnya.(sma/udi)
Baca juga :