Mulai 1 Januari 2020 nanti, iuran BPJS Kesehatan akan naik hingga 100 persen. Kenaikan itu untuk semua golongan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Salah satunya Pemkot Mojokerto yang juga mengcover bagi 52.264 warganya yang masuk dalam PBID.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pemkot Mojokerto mau tidak mau harus menyiapkan anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 52.264 jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Dengan asumsi iuran naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa dan jumlah PBID tetap, maka anggaran yang harus disiapkan Rp 26,341 miliar pada tahun 2020 nanti.
Untuk itu DPRD Kota Mojokerto menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi kekurangan anggaran yang dialami Pemkot, akibat imbas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2020. Selain memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), DPRD juga ingin ada perombakan ploting anggaran di APBD 2020.
Agus Wahjudi Utomo, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai awal 2020 sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa dihindari. “Anggaran untuk BPJS Kesehatan tahun depan diploting Rp 17 miliar. Sehingga kurang sekitar Rp 9 miliar,” terangnya.
Untuk menutup kekurangan anggaran sekitar Rp 9,341 miliar, Agus menyarankan agar Pemkot Mojokerto memaksimalkan penggunaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2020. Potensi dana tersebut mencapai Rp 13,353 miliar.
“Rasanya yang masih ada kesempatan dari DBHCHT. Karena APBD 2020 sudah diplot, akan melanggar hukum kalau dilakukan pengalihan anggaran. Namun, kami belum tahu apakah DBHCHT bisa diambil 100 persen untuk BPJS Kesehatan atau tidak,” ujarnya.
Secara terpisah, Sony Basuki, wakil ketua DPRD mengatakan, saat ini APBD 2020 masih bisa dirombak. Hal itu bertujuan untuk menggenapi anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tahun depan yang lebih dari Rp 26 miliar.
“Kegiatan-kegiatan yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat bisa dikurangi. Misalnya kegiatan rapat-rapat di hotel. Yang pasti ada pos-pos anggaran yang masih bisa diutak atik,” tandasnya. (sma/ADV)
Baca juga :