Lembaga SMA/SMK swasta di Kabupaten maupun Kota Mojokerto nampaknya cukup senang, sebab dana dari program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) telah diterimakan alias cair.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dana BPOPP yang mengcover iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tersebut telah diterimakan pada pertengahan bulan November 2019.
Total SMA/SMK swasta di Mojokerto penerima BPOPP diwilayah Cabang Dispendik sebanyak 121 lembaga. Dengan rincian, 16 lembaga diwilayah Kota Mojokerto, dan 105 lembaga di Kabupaten Mojokerto.
Muhammad Suwanto, Kasi Pendidikan Menengah dan PK-LK Cabang Dinas Pendidkan Wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto mengatakan, bantuan dana itu langsung diterima masing-masing lembaga atau sekolah. “Jadi dana langsung ditransfer ke rekening sekolah,” jelasnya.
Untuk nominal dana bantuan yang diterima sama dengan SMA/SMK negeri. Atau mengacu dengan penetapan SPP yang tertuang dalam SE Gubernur Jatim tentang SPP SMA dan SMK. “Totalnya, BPOPP SMA/SMK swasta sebesar Rp 9,02 miliar,” kata Suwanto.
Sekedar informasi, pencairan dana BPOPP itu terbilang molor dari jadwal. Sebab jatah bantuan sebenarnya akan diberikan pada triwulan III atau periode Juli-September 2019, tapi baru bisa diterimakan bulan November ini.
Artinya penyaluran bantuan penunjang program pendidikan Gratis dan Berkualitas (Tistas) Pemprov Jatim itu sempat tersendat 2 bulan. Karena sebelumnya sudah diterima oleh lemaga SMA/SMK negeri sejak bulan September lalu.
Menurut Suwanto, Keterlambatan dana BPOPP itu karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi setiap lembaga swasta, diantaranya harus menyertakan izin operasional sekolah, pembuatan rekening atas nama lembaga, pakta integritas hingga kartu identitas kepala sekolah. (sma/adm)
Baca juga :