Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Jombang. Kali ini Pasutri (Pasangan Suami Istri) yang mengendarai motor tertabrak mobil Luxio hingga meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan itu terjadi di Jalan raya Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang, Minggu pagi kemarin (24/11/2019).
Pasutri yang meninggal akibat kecelakaan itu bernama Sukawi (48) dan Patemi (37) Desa Jatipunggur, Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Korban mengendarai motor Honda Beat nopol AG 5025 XM.
Iptu Sulaiman, Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jombang mengatakan, kecelakaan berawal saat pasutri itu melaju mengendarai motor Honda Beat dari arah selatan ke utara.
Mendekati lokasi kejadian, ada mobil Daihatsu Luxio nopol B 1272 SKW yang dikemudikan oleh Teguh Pratama (18), warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
Mobil itu mengambil haluan terlalu kanan. Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Korban tertabrak mobil hingga meninggal dilokasi.
Kedua korban terbanting ke aspal. Sepeda motor mereka rusak. “Keduanya meninggal di lokasi kejadian. Penyebab kecelakaan, pemgemudi Luxio mengambil haluan terlalu kanan,” terangnya. (sma/adm)
Baca juga :