Angin Kencang Terjang 4 Kecamatan di Mojokerto, Sejumlah Rumah Porak Poranda

Atap rumah rusak hingga pohon tumbang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto. Hal itu setelah diterpa hujan deras disertai angin kencang, Senin sore (2/12/2019).

Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, hujan deras disertai angin kencang terjadi di 4 kecamatan. Diantaranya, Dawarblandong, Mojosari, Dlanggu dan Puri.

M. Zaini, Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto mengatakan, hujan deras disertai angin kencang yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, telah menyebabkan 10 rumah di Kecamatan Dawarblandong rusak, 3 kios di Kecamatan Puri rusak dan sejumlah pohon tumbang di Mojosari dan Dlanggu.

“Tidak ada korban jiwa hanya menyebabkan kerusakan pada atap rumah dan kios serta pohon tumbang,” terangnya.

Imbas angin kencang tersebut, 10 rumah di Dusun Jublangsari, Desa Simongagrok Kecamatan Dawarblandong, 3 kios di Desa Tangunan, Kecamatan Puri mengalami kerusakan pada bagian atap.

Selain itu juga 3 pohon berukuran besar tumbang di Desa Randubango, Kecamatan Dlanggu dan Desa Pekukuhan, Mojosari. “Alhamdulillah untuk pohon tumbang sudah dievakuasi,” jelasnya.

Angin kencang juga menyebabkan empat tenda kontes hewan di Desa Kebon Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto berterbangan.

Bahkan saat terjadi angin kencang, banyak peserta kontes panik, karena angin kencang memporak porandakan tenda kontes berterbangan, roboh dan rusak parah.

Dedi (30), salah satu peternak asal Kecamatan Jatirejo mengatakan, angin kencang terjadi hanya sekitar 10 menit.

“Awalnya hujan deras, tidak lama angin kencang sekitar 10 menit. Angin sampai membuat tenda roboh, ada tenda yang terbang hingga 100 meter,” terangnya.

Akibat tiupan angin yang membuat tenda kontes hewan berterbangan dan roboh menimpa orang yang dibawahnya. Satu orang terluka tertimpa tenda yang roboh.

Meski sejumlah peserta memilih pulang karena menilai kondisi tidak kondusif, tapi pihak panitia menyampaikan jika acara kontes hewan itu tetap berlanjut.

“Masih langsung, ini setiap kecamatan minimal diikuti 18 hewan baik sapi maupun kambing,” ujar, Tono, salah satu panitia. (sma/adm)

Baca juga :